TUGAS PPKN

 NAMA : DIAH AYU SULFIANI

9C

Pemberontakan PKI Madiun dilatarbelakangi jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin pada tahun 1948. Kabinet Amir Syarifudin jatuh setelah penandatanganan perjanjian renville yang ternyata berdampak buruk terhadap Indonesia, dengan kemunduran Amir Syarifuddin pada saat itu presiden Soekarno kemudian menunjuk Muhammad Hatta sebagai perdana menteri dan membentuk kabinet baru. Namun, Amir Syarifuddin beserta kelompok sayap kirinya atau komunis tidak setuju dengan pergantian kabinet tersebut sehingga Amir Syarifuddin beserta komplotannya berusaha menggulingkan mereka. Gerakan Amir Syarifuddin dibantu oleh Musso pemimpin partai komunis Indonesia atau PKI yang pernah belajar ke uni Soviet, Muso menggelar rapat raksasa di Jogja, ia melontarkan pendapatnya tentang pentingnya mengganti kabinet presidensial menjadi kabinet persatuan musuh bersama Amir Syarifudin dan kelompoknya berusaha untuk menguasai daerah-daerah yang dianggap strategis di wilayah Jawa tengah. Awal yang akan dilakukan yaitu dengan melakukan penculikan dan pembunuhan para tokoh di kota Surakarta serta mengadu domba kesatuan TNI di wilayah setempat kerusuhan yang terjadi di Surakarta membuat perhatian semua pihak pro pemerintah terfokus pada pemulihan di kota Surakarta tersebut sedangkan pada tanggal 18 September 1948 PKI sedang menuju ke arah timur dan berusaha menguasai kota Madiun. PKI mengumumkan terbentuknya pemerintahan baru yang disebut republik Soviet Indonesia selain di Madiun, PKI juga melakukan hal yang sama di kota Pati Jawa tengah pemberontakan ini pun menewaskan gubernur Jawa timur Raden mas Suryo serta beberapa tokoh lainnya demi memulihkan kembali keamanan di Madiun dilakukan operasi penumpasan pada tanggal 20 September tahun 1948 operasi penumpasan yang dilakukan adalah pengejaran Muso yang melarikan diri ke sumoroto sebelah barat kota Ponorogo Jawa timur dalam pengejaran tersebut Muso berhasil ditemukan dan akhirnya ditembak mati, sedangkan Amir Syarifudin dan para tokoh sayap kiri lainnya akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati

Komentar