pancasila pada masa orde baru

 

Pancasila pada masa order baru

Order baru adalah rezim yang pernah berkuasa di Indonesia dengan waktu lama , yaitu 32 tahun. Order baru dimulai pada tahun 1966 hingga 1989 dan dipimpin oleh jendr Soeharto.
Masa Pemerintahan ini berlangsung sejak diterimanya surat diterimanya surat pemerintah sebelas Maret (Supersemar) pada 11 Maret 1966 oleh jendral Soeharto dan berakhir ketika reformasi terjadi pada tahun 1998.
Order baru dilatar belakangi penumpasan gerakan 30 September 1965 (G30S).
Pada tanggal 12 Januari berbagai kesatuan aksi yang tergabung dalan front Pancasila mendatangi gedung DPR-GR untuk mengajukan tri tuntutan rakyat atau tri tuntutan Nurani rakyat
Isi tuntutan Tritura tersebut yaitu:
1. Pembubaran PKI dan ormasnya.
2. Pembersihan kabinet dwikora dari unsur-unsur PKI.
3. Penurunan harga-harga barang.

Ekonomi Indonesia pada waktu sejarah order baru membaik dalam waktu singkat. Hal ini terjadi karena bantuan aliran modal yang dibuka lebar melalui konsorsium IGGI. Pembangunan ekonomi pada masa order baru dilakukan melalui repelita. Program repelita ini di dasarkan atas pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional.
Berakhirnya masa order baru di Indonesia ditandai dengan adanya krisis ekonomi yang melanda sejak 1997. Krisis tersebut membuat nilai tukar rupiah jatuh. Badai krisis moneter berlarut-larut akhirnya memancing kelompok kritis di masyarakat. Kelompok kritis menilai permasalahan ekonomi ini bertumpu pada kesalahan urus pemerintah order baru. Situasi yang awalnya hanya berupa krisis ekonomi berkembang menjadi krisis kepercayaan. Kepercayaan terhadap pemerintah menuruh sehingga memicu kerusuhan, demostrasi besar, bahkan penjarahan terutama di Jakarta. Kemarahan masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa semakin menjadi setelah Soeharto dicalonkan kembali sebagai presiden republik Indonesia pada pemilu ke-6. Para mahasiswa akhirnya menuntut adanya reformasi pada tahun 1998. Reformasi ini memiliki beberapa tuntutan penting, seperti:
1. Penghapusan Dwifungsi ABRI.
2. Penurunan maupun pengadilan terhadap Soeharto dan kroni-kroninya.
3. Penghapusan praktik korupsi, kolusi, nepotisme
4. Penegakan supremasi hukum
5. Amandemen UUD 1945.
6. Pelaksanaan otonomi daerah seluas-luasnya

Komentar